Penilaian hasil belajar oleh pendidik dilakukan secara barkesinambungan, bertujuan untuk memantau proses dan kemajuan belajar peserta didik serta untuk meningkatkan efektivitas kegiatan pembelajaran. Untuk mengetahui seberapa jauh peserta didik telah mencapai kompetensi dasar perlu suatu standar penilaian. Standar penilaian pendidikan seperti yang tertuang dalam peraturan Menteri Pendidikan Nasional nomor 20 tahun 2007 tentang standar penilaian adalah standar nasional pendidikan yang berkaitan dengan mekanisme, prosedur, dan instrumen penilaian hasil belajar peserta didik.

Penilaian pendidikan adalah proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk menentukan pencapaian hasil belajar peserta didik. Proses pengumpulan dan pengumpulan informasi dilakukan melalui proses Ulangan, Ulangan Harian, Ulangan Tengah Semester, Ulangan Akhir Semester, Ulangan Kenaikan Kelas, Ujian Sekolah dan Ujian Nasional.

Ulangan adalah proses yang dilakukan untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik secara berkelanjutan dalam proses pembelajaran, untuk memantau kemajuan, melakukan perbaikan pembelajaran, dan menentukan keberhasilan belajar peserta didik.

Ulangan harian adalah kegiatan yang dilakukan secara periodik untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik setelah menyelesaikan satu Kompetensi Dasar (KD) atau lebih. Hasil ulangan harian diinformasikan kepada peserta didik sebelum diadakan ulangan harian berikutnya. Peserta didik yang belum mencapai KKM harus mengikuti pembelajaran remedi, sedang bila telah menguasai kompetensi dasar, ia diberi tugas pengayaan.

Ulangan tengah semester adalah kegiatan yang dilakukan oleh pendidik untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik setelah melaksanakan 8 – 9 minggu kegiatan pembelajaran. Cakupan ulangan meliputi seluruh indikator yang merepresentasikan seluruh KD pada periode tersebut.

Ulangan akhir semester adalah kegiatan yang dilakukan oleh pendidik untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik di akhir semester. Cakupan ulangan meliputi seluruh indikator yang merepresentasikan semua KD pada semester tersebut.

Ulangan kenaikan kelas adalah kegiatan yang dilakukan oleh pendidik di akhir semester genap untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik di akhir semester genap pada satuan pendidikan yang menggunakan sistem paket. Cakupan ulangan meliputi seluruh indikator yang merepresentasikan KD pada semester tersebut.

Ujian sekolah/madrasah adalah kegiatan pengukuran pencapaian kompetensi peserta didik yang dilakukan oleh satuan pendidikan untuk memperoleh pengakuan atas prestasi belajar dan merupakan salah satu persyaratan kelulusan dari satuan pendidikan. Mata pelajaran yang diujikan adalah mata pelajaran kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi yang tidak diujikan dalam ujian nasional dan aspek kognitif dan/atau psikomotorikkelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia serta kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian yang akan diatur dalam POS Ujian Sekolah/Madrasah.

Hasil penilaian oleh pendidik dan satuan pendidikan disampaikan dalam bentuk satu nilai pencapaian kompetensi mata pelajaran, disertai dengan deskripsi kemajuan belajar.

Ujian Nasional yang selanjutnya disebut UN adalah kegiatan pengukuran pencapaian kompetensi peserta didik pada beberapa mata pelajaran tertentu dalam kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi dalam rangka menilai pencapaian Standar Nasional Pendidikan.

Standar Kelulusan Ujian Sekolah Program IPA
No. Mata Pelajaran Nilai minimal batas kelulusan
Ujian Tulis Ujian Praktik

1.

2.

3.

4.

5.

6.

7.

8.

9.

10.

11.

12.

13

Bahasa IndonesiaBahasa InggrisPendidikan AgamaPKn

Matematika

Fisika

Kimia

Biologi

Penjasor

Sejarah

Seni Budaya

TIK

Bahasa Asing

( Bahasa Jerman)

7,00

7,00

7.25

7.25

7,00

7,00

7,00

7,00

7,25

7.25

7.25

7.25

7,50

7,50

7,50

7,50

7,50

7,50

7,50

7,50

7,50

7,50

Rata-rata minimal 7.13 7,50
Standar Kelulusan Ujian Sekolah Program IPS
No. Mata Pelajaran Nilai minimal batas kelulusan
Ujian Tulis Ujian Praktik

1.

2.

3.

4.

5.

6.

7.

8.

9.

10

11

12

13

Bahasa IndonesiaBahasa InggrisPendidikan Agama

PKn

Matematika

Ekonomi

Sosiologi

Geografi

Penjasor

Sejarah

Seni Budaya

TIK

Bahasa Asing

( Bahasa Jerman )

7,00

7,00

7.25

7.25

7,00

7.00

7,00

7.00

7.25

7,5

7,25

7,25

7,50

7,50

7,50

7,25

7,50

7.50

Rata-rata minimal 7.13 7,50

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *