- Latar Belakang
Daya Tampung yang terdapat pada Sekolah Negeri masih kurang terutama dari SMA dan SMK Negeri
2. Tujuan PPDB Bersama
a). Meningkatkan daya tampung melalui pelibatan Sekolah yang diselenggarakan oleh masyarakat (swasta).
b). Meningkatkan kesetaraan mutu pendidikan
3. Syarat dan Ketentuan Sekolah
a). Kriteria SMA dan SMK yang terlibat dalam PPDB Bersama yang memiliki indeks kualitas 40 – 90 yang diukur dari output sekolah, kualitas guru, akreditasi, dan kualitas sarpras.
b). Daya Tampung sekolah PPDB Bersama paling banyak 50 siswa
4. Syarat dan Ketentuan CPDB
1). Peserta yang dapat mengikuti PPDB Bersama adalah Pemegang KJP Plus sekaligus PIP yang berdomisili di Jakarta
2). Bagi calon peserta didik yang diterima di Sekolah Swasta melalui PPDB Bersama, mendapatkan pembiayaan untuk Uang Pangkal dan SPP selama 3 tahun.
3). Selama 3 tahun peserta didik pada PPDB Bersama tidak boleh dipungut biaya apapun
admin
Latest posts by admin (see all)
- PENGUMUMAN HASIL SELEKSI TES MUTASI TAHAP 2 PESERTA DIDIK KELAS XI SEMESTER GANJIL TAHUN PELAJARAN 2024 – 2025 - 1 August 2024
- INFORMASI PENGUMUMAN KELULUSAN PESERTA DIDIK KELAS XII TAHAP 2 SMAN 39 JAKARTA TAHUN PELAJARAN 2023-2024 - 23 July 2024
- PENGUMUMAN HASIL SELEKSI TES MUTASI PESERTA DIDIK KELAS XI SEMESTER GANJIL TAHUN PELAJARAN 2024 – 2025 - 19 July 2024