
📢 PEMBERITAHUAN PEMBERKASAN KJP PLUS TAHAP II TAHUN 2026
Sehubungan dengan proses Pemberkasan Usulan KJP Plus Tahap II Tahun 2026, kami menghimbau kepada seluruh orang tua/wali yang putra-putrinya termasuk calon penerima agar segera melengkapi dan menyerahkan berkas persyaratan sesuai ketentuan dari Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta.
Berkas yang harus disiapkan:
1.Formulir Pendaftaran KJP Plus
2.Surat Permohonan kepada Gubernur.
3.Surat Pernyataan Ketaatan Penggunaan Dana KJP Plus.
4.Fotokopi Kartu Keluarga (KK).
5.Fotokopi KTP Orang Tua/Wali.
Format Formulir, Surat Permohonan dan Surat Pernyataan di download dan di cetak
Seluruh berkas dimasukkan ke dalam map snelhecter kertas
1.Warna Kuning ( Kelas X )
2.Warna Hijau ( Kelas XI)
- Warna Merah ( Kelas XII)
Tempat Pengumpulan: Ruang Tata Usaha SMA 39 Jakakrta
Jadwal Pengumpulan: akan di infokan setelah verifikasi dari walikelas
Map di beri nama, kelas dan no HP
Mohon agar seluruh berkas dipastikan lengkap, jelas, dan diserahkan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan. Apabila sampai batas waktu yang telah ditetapkan berkas tidak dikumpulkan, maka sekolah menganggap peserta didik tidak bersedia mengikuti proses pengajuan KJP Plus Tahap II Tahun 2026 dan usulan KJP tidak akan diajukan.
Apabila terdapat pertanyaan, silakan chat di grup WhatasApp Grup KJP sekolah pada jam kerja (07.00 s.d 15.00 WIB).
Atas perhatian dan kerja samanya, kami ucapkan terima kasih.
Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.
SMA Negeri 39 Jakarta
