Mekanisme Pelaksanaan PPDB 2020

1. Pra Pendaftaran
A. Calon Peserta Didik Baru ( CPDB ) yang mengikuti Pra Pendaftaran:
1. CPDB domisili dan asal sekolah luar DKI Jakarta
2. CPDB domisili dalam dan asal sekolah luar DKI Jakarta
3. CPDB domisili luar dan asal sekolah dalam DKI Jakarta
4. CPDB lulusan tahun 2018 dan 2019
5. CPDB lulusan Satuan Pendidikan Kerjasama ( SPK )
6. CPDB lulusan sekolah asing

B. Pelaksanaan Prapendaftaran
1) CPDB menyiapkan berkas persyaratan dalam bentuk pindai/scan atau foto dokumen
2) CPDB mengakses situs publik PPDB Online DKI Jakarta di http://ppdb.jakarta.go.id
3) CPDB mengajukan akun dengan cara klik tombol Pengajuan Akun
4) CPDB mengisi formulir secara online
a. Nomor Peserta Ujian
b. Daerah asal sekolah
c. Tahun lulus
d. NIK dan KK
5) CPDB mengunggah berkas persyaratan
6) Setelah diverifikasi oleh operator, CPDB mencetak tanda bukti pengajuan akun yang berisi:
a. Nomor Pendaftaran
b. PIN/Token Untuk Aktivasi
7) Setelah memperoleh akun dilanjutkan dengan proses aktivasi akun dan proses Pendaftaran

C. Jadwal Prapendaftaran secara daring mulai tanggal 11 Juni sampai dengan tanggal 3 Juli 2020, kecuali hari minggu dan hari libur nasional

D. Matriks Unggah Dokumen

Kategori Siswa Kartu Keluarga Sertifikasi Akreditasi Sekolah Asal Rapor Surat Pernyataan Pertanggung Jawaban Mutlak ( SPTJM )
Domisili DKI Lulusan DKI Tidak Tidak Tidak Tidak
Domisili DKI Lulusan Luar DKI Tidak Perlu Perlu Perlu
Domisili Luar DKI Lulusan DKI Perlu Tidak Tidak Perlu
Domisili Luar DKI Lulusan Luar DKI Perlu Perlu Perlu Perlu

2. Tahapan Pengajuan Cetak PIN/TOKEN ( untuk CPDB domisili dan asal sekolah dalam DKI Jakarta )
1) CPDB mengakses situs publik PPDB Online DKI Jakarta di http://ppdb.jakarta.go.id
2) CPDB mencetak PIN/Token dengan cara klik tombol Pengajuan Akun
3) CPDB mengisi formulir secara Online
a. Nomor Peserta Ujian
b. Daerah asal sekolah
c. Tahun lulus
d. NIK dan KK
4) CPDB mencetak tanda bukti Pengajuan Akun yang berisi:
a. Nomor Pendaftaran
b. PIN/Token Untuk Aktivasi
5) CPDB setelah memperoleh PIN/Token dilanjutkan dengan melakukan aktivasi dan proses Pendaftaran

3. Tahapan Aktivasi PIN / TOKEN
1) CPDB mengakses situs publik PPDB Online DKI Jakarta di http://ppdb.jakarta.go.id
2) CPDB melakukan aktivasi PIN/Token dengan cara klik tombol Aktivasi
a. Input Nomor Peserta
b. Input Token
3) CPDB menganti PIN/Token dengan password
4) CPDB setelah melakukan ganti PIN/Token dilanjutkan dengan proses Pendaftaran login

4. Tahapan Pendaftaran Online
1) CPDB mengakses situs publik PPDB Online DKI Jakarta di http://ppdb.jakarta.go.id
2) CPDB melakukan login
a. Input Nomor Peserta
b. Input password
3) CPDB memilih sekolah tujuan
4) CPDB mencetak tanda bukti pendaftaran
5) CPDB yang dinyatakan diterima di sekolah pilihan wajib melanjutkan proses Lapor Diri

5. Tahapan Lapor Diri Online
1) CPDB mengakses situs publik PPDB DKI Jakarta di http://ppdb.jakarta.go.id
2) CPDB melakukan lapor diri dengan cara klik tombol Lapor Diri
3) CPDB melakukan login mengisi nomor pendaftaran dan Password
4) CPDB mencetak tanda bukti lapor diri

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *