Seleksi SNMPTN Undangan 2014
Ketentuan Umum
- SNMPTN merupakan pola seleksi nasional berdasarkan penjaringan prestasi akademik dengan menggunakan nilai rapor dan prestasi-prestasi lainnya.
- Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) merupakan basis data yang berisikan rekam jejak kinerja sekolah dan prestasi akademik siswanya.
- Sekolah yang berhak mengikutsertakan siswanya dalam SNMPTN adalah sekolah yang mempunyai Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) dan yang mengisikan data prestasi siswa di PDSS.
- Siswa yang berhak mengikuti seleksi adalah siswa yang memiliki rekam jejak prestasi akademik di PDSS.
- Siswa pelamar wajib membaca ketentuan yang berlaku pada masing-masing PTN di laman PTN yang dipilih.
Jadwal pelaksanaan SNMPTN adalah sebagai berikut:
Pengisian PDSS | 6 Januari – 6 Maret 2014 dan selanjutnya diisikan secara berkala tiap akhir semester |
Pendaftaran | 17 Februari – 31 Maret 2014 |
Proses Seleksi | 1 April – 26 Mei 2014 |
Pengumuman Hasil Seleksi | 27 Mei 2014 |
Pendaftaran Ulang di PTN masing-masing bagi yang lulus seleksi |
17 Juni 2014 bersamaan dengan pelaksanaan ujian tertulis SBMPTN 2014 |
Program Studi dan Jumlah Pilihan
- Setiap siswa pelamar dapat memilih sebanyak-banyaknya 2 (dua) PTN. Apabila memilih 2 (dua) PTN, maka salah satu PTN harus berada di provinsi yang sama dengan SMA asalnya, atau dari provinsi terdekat bila belum terdapat PTN pada provinsi asalnya. Apabila memilih satu PTN, maka PTN yang dipilih dapat berada di provinsi mana pun.
- Siswa pelamar dapat memilih sebanyak-banyaknya 3 (tiga) program studi dengan ketentuan satu PTN maksimal 2 (dua) program studi.
- Urutan pilihan PTN dan program studi menyatakan prioritas pilihan.
- Siswa SMK/MAK hanya diijinkan memilih program studi yang relevan dan ditentukan oleh masing-masing PTN.
- Daftar program studi dan daya tampung SNMPTN tahun 2014 dapat dilihat pada laman http://www.snmptn.ac.id selama periode pendaftaran.
Biaya Seleksi
Biaya seleksi ditanggung Pemerintah, sehingga siswa pelamar tidak dikenai biaya seleksi.
Prinsip Seleksi
Seleksi dilakukan berdasarkan prinsip:
- mendapatkan calon mahasiswa yang berkualitas secara akademik dengan menggunakan nilai rapor, prestasi-prestasi akademik lainnya, dan hasil ujian nasional,
- memperhitungkan rekam jejak kinerja sekolah,
- menggunakan rambu-rambu kriteria seleksi nasional dan kriteria yang ditetapkan oleh masing-masing PTN secara objektif, adil, dan akuntabel; sehingga daya tampung PTN tidak harus dipenuhi.
Mekanisme Seleksi
Seleksi dilakukan dengan mekanisme sebagai berikut:
- Siswa pelamar diseleksi di PTN pilihan pertama berdasarkan urutan pilihan program studi.
- Siswa yang memilih dua PTN, apabila dinyatakan tidak lulus pada PTN pilihan pertama, maka akan diseleksi di PTN pilihan kedua berdasarkan urutan pilihan program studi dan ketersediaan daya tampung.
Sumber :
The following two tabs change content below.
admin
Operator at SMAN 39 Jakarta
Latest posts by admin (see all)
- PENGUMUMUMAN HASIL SELEKSI MUTASI TAHAP 2 PESERTA DIDIK SEMESTER GENAP TAHUN PELAJARAN 2024 – 2025 - 31 January 2025
- INFORMASI PERPINDAHAAN PESERTA DIDIK KELAS X DAN XI TAHUN PELAJARAN 2024 -2025 TAHAP 2 - 22 January 2025
- PENGUMUMUMAN HASIL SELEKSI MUTASI PESERTA DIDIK SEMESTER GENAP TAHUN PELAJARAN 2024 – 2025 - 15 January 2025